“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.” (QS: An-Nisaa | Ayat: 29)
Dana untuk bantuan sosial rakyat miskin ini tentu sangat besar jumlahnya. Hal itu terkait dengan jumlah orang miskin di Indonesia ditambah mereka yang pekerjaannya terdampak oleh pandemi. Sangat menggiurkan bagi mereka yang berwatak jahat dan tuna nurani.
Pekan lalu KPK melakukan OTT terhadap pejabat kementerian sosial dengan dugaan suap (korupsi) dana bantuan penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada 2020. Tak tanggung-tanggung hal ini menyeret Menteri Sosial dalam daftar tersangka KPK dan ditahan.
Menteri Sosial menangani permasalahan dan dampak sosial di masyarakat termasuk orang miskin dan tidak mampu. Mereka menjadi kran yang mengalirkan harapan pada mereka yang kurang beruntung. Ah... Alangkah tak bermoralnya mereka yang memakan hak orang miskin, entah dari apa hati mereka terbuat sehingga begitu buasnya melahap dana itu. Bisa jadi mereka tuna nurani dengan kedok pro wong cilik.
Komentar
Posting Komentar