Saat itu saya masih duduk kelas 3 SD. Selain hafalan perkalian ada juga hafalan 36 butir-butir Pancasila. Sila Pancasila, Teks Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945 itu sudah kami lahap. Satu persatu maju berdiri disamping kursi guru menyetor hafalan. Bila lupa, maka cubitan kecil akan mendarat menjadi sanksinya. Hingga akhirnya saya mampu menuntaskan itu. Pada era Orde Baru tahun 1978 butir-butir Pancasila berjumlah 36 yang merupakan pedoman dari P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) berdasarkan Ketetapan MPR No. II/MPR/1978. Ketetapan itu pada era Reformasi dicabut dan pada tahun 2003 jumlah butir Pancasila disesuaikan dan dikembangkan menjadi 45 butir melalui Tap MPR No. I/MPR/2003. Hafalan saya dulu itu dan spirit para pendiri bangsa kadang dihadapkan pada paradoks hari ini. Siapa yang berbeda dengan penguasa bisa dilabeli “anti negara”, pengkritik tak segan akan “disikat”, saat kalah kontestasi kepemimpinan bersiap “disikut” karena beda pilihan. Pada tahun 19...