Saat itu saya masih duduk kelas 3 SD. Selain hafalan
perkalian ada juga hafalan 36 butir-butir Pancasila. Sila Pancasila, Teks
Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945 itu sudah kami lahap. Satu persatu maju
berdiri disamping kursi guru menyetor hafalan. Bila lupa, maka cubitan kecil
akan mendarat menjadi sanksinya. Hingga akhirnya saya mampu menuntaskan itu.
Pada era Orde Baru tahun 1978 butir-butir
Pancasila berjumlah 36 yang merupakan pedoman dari P4 (Pedoman Penghayatan dan
Pengamalan Pancasila) berdasarkan Ketetapan MPR No. II/MPR/1978. Ketetapan itu
pada era Reformasi dicabut dan pada tahun 2003 jumlah butir Pancasila
disesuaikan dan dikembangkan menjadi 45 butir melalui Tap MPR No. I/MPR/2003.
Hafalan saya dulu itu dan spirit para pendiri bangsa
kadang dihadapkan pada paradoks hari ini. Siapa yang berbeda dengan penguasa
bisa dilabeli “anti negara”, pengkritik tak segan akan “disikat”, saat kalah
kontestasi kepemimpinan bersiap “disikut” karena beda pilihan.
Pada tahun 1982, Moh. Natsir pencetus “Mosi
Integral” yang kemudian dikenal dengan NKRI sudah mewanti, “Sekarang ini
perkataan ‘Anti-Pancasila’ sudah sangat mudah orang menyebutnya dan sangat
banyak dipakai sebagai alat pemukul golongan-golongan atau orang yang berbeda
paham dengan orang yang memakainya. Ini satu hal yang menyedihkan.”
Pancasila itu perekat bukan untuk menyikat, alat
merangkul bukan untuk memukul, sebagai pemersatu dari saking banyaknya
perbedaan dan keragaman bangsa Indonesia.
#Gerimis30Hari #Gerimis_Jun26_01 #Pancasila #reHATIwan #reHATIwanInspiring #IWANwahyudi
@gerimis30hari @ellunarPublish @rehatiwan @rehatiwaninspiring
www.rehatiwan.blogspot.com

Komentar
Posting Komentar