Langsung ke konten utama

[KKN BEKESINAMBUNGAN]

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan syarat menyelesaikan study di perguruan tinggi. KKN merupakan tanggungjawab civitas akademika terutama Mahasiswa melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam aspek pengabdian masyarakat. Kampus sebagai institusi akademis tidak hanya mampu eksis dalam wilayah teoritis saja, tapi harus mendekatkan diri pada masyarakat baik secara ide maupun merealisasikan gagasan dan solusi kemasyarakatan.
Jangka waktu KKN selama 30-45 hari selain mempertemukan fisik insan kampus dengan masyarakat, juga mensenyawakan keilmuan kampus dengan realitas dimasyarakat. Setelah sukses hal ini, tantangan selanjutnya adalah mampukah persenyawaan ini berkelanjutan pasca 30-45 hari. Hampir sebagian KKN kemudian hanya masuk dalam kotak bernama nostalgia yang kapan-kapan hanya cukup menjadi cerita saja. Banyak ide dan temuan di Desa yang bisa menjadi bahan penelitian, pengabdian masyarakat berkelanjutan, menumbuhkan start up wirausaha yang terus bersinergi dan sebagainya. 
Pasca KKN selama 30 hari bulan Juli 2019 di 5 Kecamatan diKabupaten Sumbawa. Semua kelompok KKN Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) menggelar KKN EXPO pagi-siang hari Ahad 4 Agustus 2019. Berbagai produk hasil KKN di pamerkan. Semuanya unik, kreatif, kece, dan mengugah selera. Tak terasa isi dompet keluar karena saking mantulnya produk para mahasiswa. Selain KKN Reguler, tahun 2019 Mahasiswa UTS melakukan KKT dan KKN ke Negara Taiwan.
Sebuah karya akan semakin berfaedah ketika kemanfaatannya dapat dinikmati dalam jangka waktu yang panjang. Yuuk jadikan KKN Berkesinambungan.
04082019
#IWANwahyudi 
#MariBerbagiMakna 
#InspirasiWajahNegeri #reHATIwan
@iwanwahyudi1

Komentar

Postingan populer dari blog ini

04 [SULTAN ABDUL KHAIR SIRAJUDDIN LAHIR]

Sultan Abdul Khair Sirajuddin dikenal juga dengan nama La Mbila, orang Makassar menyebutnya " I Ambela ". Beliau dinobatkan menjadi Sultan ke II pada tahun 1050 H (1640 M).  Sultan wafat pada tanggal 17 Rajab 1098 H dan dimakamkan di Pemakaman Tolo Bali Bima. Pada masanya Upacara U'a Pua menjadi salah satu Upacara Besar Resmi Kesultanan Bima sejak tahun 1070 H. 

01 [MASJID AGUNG NURUL HUDA SUMBAWA]

Salah satu Masjid yang menjadi pusat keIslaman di Sumbawa Nusa Tenggara Barat adalah Masjid Agung Nurul Huda dipusat Kota Sumbawa. Bagi saya pribadi, pertama kali ke sini saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2004 silam. Kemudian kembali bersua saat bulan Mei 2017, selanjutnya Agustus 2017 saya lebih intens dan sering ke Masjid ini dan sempat mengukuti berbagai kegiatan keIslaman yang disajikan. Masjid Agung Nurul Huda Sumbawa ini sangat memiliki peran strategis dalam penyebaran Islam diSumbawa. Menelisik sejarah dari berbagai sumber terungkap fakta bahwa masjid yang bersebelahan dengan Istana Kesultanan Sumbawa, Istana Tua “Dalam Loka” merupakan  Masjid Kesultanan Sumbawa. Masjid ini berdiri sejak tahun 1648 silam dan telah mengalami beberapa kali pemugaran.  Pada masa Sultan Dewa Mas Pamayam yang juga disebut Mas Cini (1648-1668) Telah ada masjid dilingkungan istana walau masih relatif sederhana bagunannya. Pada tahun 1931 masjid mengalami rehab kecil. Pada masa bu...

130 [MENULIS TIADA HABISNYA]

"Benar-benar membaca dan membaca benar-benar." Kalimat itu menjadi salah satu kata-kata hari ini yang disampaikan oleh Ibu Drs. Dwi Pratiwi, M. Pd, Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB ketika menerima silaturahim kami Forum Lingkar Pena (FLP) Provinsi NTB pagi ini.  Sosok yang baru saja menjabat 1 Maret 2025 itu menceritakan program pendampingan komunitas hingga lokus pustakawan sekolah, tingkat pemahaman literasi NTB masih rendah,  literasi naskah-naskah kuno hingga program literasi di kawasan desa wisata.  Saya dalam kesempatan berharga itu menyampaikan kegelisahan dan beberapa masukan.  1. Menumbuhkan literasi di mulai dari sekolah. Hal ini seiring dengan rendahnya literasi sekolah sehingga perlu perhatian juga kebijakan kongkrit dari semua institusi pemerintah yang terkait.  2. Meningkatkan komunikasi dan kolaborasi dengan komunitas literasi baik komunitas yang terdata (memiliki legal formal berakta pendirian) hingga komunitas...