“Berimanlah kamu kepada Allah dan RasulNya, dan nafkahkanlah sebagian
dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka
orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari
hartanya memperoleh pahala yang besar.”
(QS. Al-Hadid: 7)
Asal pemilik harta adalah Allah
swt, hamba tak ada hak pada harta kecuali hanya mengolahnya dengan pengolahan
yang diridhoi-Nya. Balasannya pahala dan surga.
Jika harta itu milik kita, kenapa
tidak tau dimana ketika harta itu hilang? Jika memang benar pemilik dan
penguasa harta itu, pasti tau keberadaan dan persembunyiannya.
Jika harta itu milik kita, kenapa
harus berpisah ketika meninggal? Harta akan diwariskan sesuai aturan Allah swt,
bukan sesuai kemauan kita yang dititipkan.
Kaya atau berada itu akan mulia
ketika menafkahkan hartanya dijalan Allah swt.
Berinfak itu bukan perkara kecil,
karena harus melawan cinta terhadap harta yang dimiliki dan belum tentu orang
lain merasakan itu.
Ada pahala besar di ujung sana
yang menunggu, disediakan oleh peminjam harta tersebut, Allah swt. Adakah yang
lebih besar dibandingkan dari pemberian-Nya? termasuk pemberian manusia sebesar
gunung apapun.
Ayat ini turun berkenaan dengan
Utsman bin Affan ra. Dalam Perang ‘Usrah/Perang Tabuk.
Perang Tabuk yang terjadi pada September-Oktober
630 M atau bulan Rajab 9 H. Utsman bin Affan ra. menyumbang 300 unta. Riwayat
lain 900 unta ditambah 100 kuda. Ia menyumbang sepertiga hartanya. Perang itu
melawan kekaisaran Bizantium atau Romawi Timur. Ummat Islam berkekuatan 30.000
orang melawan 200.000 pasukan Romawi.
Bahagia itu apa indahnya hanya sendiri?
Jangan lupa berbagi, jangan jera memberi.
#AyatAyatBerbagi #JelajahRamadan #reHATIwan #reHATIwanInspiring #MariBerbagiMakna #MemungutKataKata #IWANwahyudi #InspirasiWajahNegeri
@rehatiwan @rehatiwaninspiring
www.rehatiwan.blogspot.com

Komentar
Posting Komentar