Langsung ke konten utama

PIAGAM JAKARTA DAN PANITIA SEMBILAN


Piagam Jakarta adalah rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Rancangan ini dirumuskan oleh Panitia Sembilan Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) di Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945.

Panitia Sembilan adalah kelompok yang dibentuk pada tanggal 1 Juni 1945, diambil dari suatu Panitia Kecil ketika sidang pertama BPUPKI. Panitia Sembilan dibentuk setelah Ir. Soekarno memberikan rumusan Pancasila. Adapun anggotanya adalah sebagai berikut:

Ir. Sukarno (ketua)
Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
H. Agus Salim (anggota)
Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (anggota)
Mr. Mohammad Yamin (anggota)

Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalisme) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisi:

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan Rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat Rahmat Allah Yang Mahakuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam Hukum Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan Rakyat dengan berdasar kepada: "Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Jakarta, 22-6-1945

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang bersidang sesudah Proklamasi Kemerdekaan, menjadikan Piagam Jakarta sebagai Pendahuluan bagi Undang-Undang Dasar 1945, dengan mencoret bagian kalimat dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Alasannya.Untuk menjaga persatuan dan kesatuan karena ada keberatan oleh pihak lain yang tidak beragama Islam.

Sumber : https://id.wikipedia.org/
https://id.wikipedia.org/wiki/Piagam_Jakarta . Diakses 22 Juni 2024
https://id.wikipedia.org/wiki/Panitia_Sembilan. Diakses 22 Juni 2024

Komentar

Postingan populer dari blog ini

[TAK CUKUP COPY, PASTE DAN SHARE JUGA] #NulisRabilulAwal

  Hidup tak sekadar puas dengan kopi ( copy ), tapi lipat gandakan kebahagiaan juga kebaikan dengan paste (tempel) dan share (berbagi) hal itu ke banyak tempat, orang dan waktu.   Ada kesenangan yang cuma dipendam dalam diri sendiri saja, padahal bisa dibagi tanpa mengurangi. Ada kebahagiaan sekecil apa itu rupanya yang tak boleh berhenti pada diri saja, perlu dilanjutkan kemana-mana. Banyak kebaikan yang kadang sepele, hanya puas untuk "aku" saja. Padahal bisa digandakan tak hingga.   Jika memasak dan aromanya hingga masuk rumah tetangga, Rasulullah saw. meminta kita melebihkan kuahnya untuk dirasakan tetangga tersebut.   Saat hati patah dan hidup penuh duri sana sini. Kenapa kita perlu senyum saat berjumpa sesama? . Maknai senyum sebagai cara praktis dan gratis bersedekah saat di uji kegagalan dan diterpa kekurangan. Sebagaimana Rasulullah saw. Bilang, senyum pada saudaramu itu sedekah.   Ah itu nampak terlalu mencari validasi atau pencitraan dalam kacamata ...

[JADILAH TELAGA]

Saya mengenal telaga sebagai sumur yang digali disawah tempat petani mengambil air menyirami tanaman-tanamannya. Selain tanaman kadang juga air telaga digunakan untuk minum bintang ternak. Pada umumnya (di kampung saya Bima NTB) telaga ada yang berair keruh dan jernih. Telaga jernih juga biasa diminum oleh petani.  Walaupun definisi telaga dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) cukup banyak, tapi saya memaknainya dengan apa yang saya lihat dan penamaan masyarakat Bima terhadap sumur di sawah. Karena jika kata telaga itu diucap maka memori dikepala saya akan tersambung pada hal itu.  Telaga kini sudah kian langka terganti dengan sumur bor yang dapat mencari mata air jauh lebih dalam dan besar. Dan tentu mengambil air nya sudah menggunakan mesin air diesel. Dulu biasanya menggunakan timba atau tempat yang terbuat dari seng/kaleng dengan dipikul turun naik tangga kedalam telaga.  Telaga bersumber dari mata air yang ada disaw...

[JEDALAH, DENGARKAN AZAN!] #NulisRabiulAwal

  “Azan bukan sekadar seruan penanda waktu salat, setelah terdengar dibiarkan berlalu. Atau terkerdilkan sebatas alarm penanda, dimatikan kemudian aktivitas dilanjutkan.” Salah satu hikmah waktu shalat lima kali sehari, di lima waktu tersebut kita perlujeda sejenak dari beragam aktivitas duniawi. Manusia bukan robot tanpa istirahat, jiwa dan raga bukan benda mati tak perlu jeda sejenak. Salah satu hal terindah adalah dapat menjawab suara azan. Bukan semata menjawab dengan mendirikan shalat yang bisa saja setelah panggilan itu berlalu beberapa waktu. Bahkan penanda jam istirahat dari rutinitas. Tapi, benar-benar menjawab azan itu dengan kalimat yang sama dengan yang terucap oleh muazin saat itu. Siapa yang menjawab panggilan azan seperti seruan muazin dari dalam hatinya, maka akan masuk surga (HR. Muslim, Abu Daud). Umar bin Khatab ra. menyampaikan sabda Rasulullah saw. itu. Siapa di antara kita yang membuang begitu saja tiket ke surga? Dari Sa’d bin Abi Waqqash ra. menyampaikan sab...