Langsung ke konten utama

PIAGAM JAKARTA DAN PANITIA SEMBILAN


Piagam Jakarta adalah rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Rancangan ini dirumuskan oleh Panitia Sembilan Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) di Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945.

Panitia Sembilan adalah kelompok yang dibentuk pada tanggal 1 Juni 1945, diambil dari suatu Panitia Kecil ketika sidang pertama BPUPKI. Panitia Sembilan dibentuk setelah Ir. Soekarno memberikan rumusan Pancasila. Adapun anggotanya adalah sebagai berikut:

Ir. Sukarno (ketua)
Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
H. Agus Salim (anggota)
Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (anggota)
Mr. Mohammad Yamin (anggota)

Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalisme) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisi:

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan Rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat Rahmat Allah Yang Mahakuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam Hukum Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan Rakyat dengan berdasar kepada: "Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Jakarta, 22-6-1945

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang bersidang sesudah Proklamasi Kemerdekaan, menjadikan Piagam Jakarta sebagai Pendahuluan bagi Undang-Undang Dasar 1945, dengan mencoret bagian kalimat dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Alasannya.Untuk menjaga persatuan dan kesatuan karena ada keberatan oleh pihak lain yang tidak beragama Islam.

Sumber : https://id.wikipedia.org/
https://id.wikipedia.org/wiki/Piagam_Jakarta . Diakses 22 Juni 2024
https://id.wikipedia.org/wiki/Panitia_Sembilan. Diakses 22 Juni 2024

Komentar

Postingan populer dari blog ini

[RESHUFFLE]

Diberi dan diambil kembali amanah oleh yang memberikan apa beratnya? dari tiada kembali ketiada, kok berat mengembalikan sesuatu titipan? sama toh, sebelum punya mobil kemudian tidak punya lagi, lah hakikatnya kita ndak punya apa-apa sebelumnya saat kita menyantap makanan paling nikmat sekalipun dimalam hari, tak ada penyesalan sedikitpun ketika mengeluarkannya di toilet dipagi hari berikutnya. apakah nantinya partai akan memecat jika jabatan menteri ditanganmu masuk yang direshuffle? kenapa itu semua yang membuatmu gelisah hari-hari terakhir ini? setidaknya yang membuatmu gelisah adalah : - Sudah sejauh mana engkau bekerja sesuai dengan target yang telah dibuat diawal - Berapa persen capaian target yang telah engkau raih dibanding dengan satuan waktu yang telah terlewati sebagai satuan produktifitas selama menjadi menteri - Apakah ada penyimpangan yang sengaja atau tidak engkau lakukan selama mengemban amanah menteri - Sudah berapa banyak orang yang kecewa dan bersedih den

[BOOK STREET]

  Ahad pagi ini 23 Juni 2024 seperti biasa jalan Udayana Mataran ramai dengan masyarakat yang antusias menikmati Car Free Day (CFD). Setelah beberapa kali juga ikut CFD pada liburan ini, kali ini baru kesampaian menyambangi lapak Book Street yang berada tepat di trotoar depan kantor Kominfotik NTB atau di seberang kantor DPRD NTB. Satu-satunya lapak di CFD yang bertemakan buku. Setelah sekitar sebulanan terakhir melihat status FB mbak Dita yang rutin tiap Ahad pagi buka lapak baca Book Street. Tadi berkesempatan mampir sekligus mendonasikan tiga buah buku : Melukis Pelangi Catatan Hati Oki Setiana Dewi, Otak Tunduk, Otak Jongkok Sketsa-Sketsa Sosial Politik karya Patompo Adnan dan BestSeller Inspirasi dan Spirit Menjadi Manusia Luar Biasa buku karya pertama saya. Setahun yang lalu tepatnya bulan Syawal, Forum Lingkar Pena (FLP) Mataram juga membuka lapak baca dengan Pojok Literasi di lokasi CFD udayana Mataram juga. Pengunjungnya cukup ramai, apalagi dengan jejaring FLP dengan ko

[PESAHABATAN]

    "Do'a-do'a pengikat persahabatan dan persaudaran yang terlantun dulu itu, tak hanya terasa pada masa itu saja. Ia akan terus menjadi simpul sampai hari ini bahkan hingga akhirat kelak. Selama masih dijalan-Nya." #reHATIwan Reuni Ksi Al-Israa @ksialisraa angkatan milenium. Sudah belasan tahun tak bersua. Kurang lengkap perjumpaan dengan Haji Jumahat dan Ust Asep tanpa bang Mahlie Tentena . Lintas jurusan dan program studi yang selalu duduk di shaff shalat mushalla Al-Israa'. Pasca tidak lagi kampus, tidak pernah bertemu lengkap berempat. Pernah bertemu tanpa ust Asep atau tiada kehadiran bang Mahli. Reuni selanjutnya semoga bisa sekaligus umrah. 20052023