Langsung ke konten utama

[JARIMU HARIMAU MU]

 


Ungkapan itu tak lagi hanya untuk jari jempol aja yang sering digunakan mengetik postingan media sosial dengan konten yang menyerempet UU ITE. Sekarang sudah ada pose jari terlarang bagi ASN selama kampanye 28 November 2023-10 Februari 2024.

Jika kode jari sudah dilarang nanti kita pake kode kedipan mata aja ya ASNlovers Description: 😉. Klo masih dipantau sama bawaslu kita pake getaran hati aja Description: 😍.

Saya yakin akan ada kreativitas diluar pose 10 jari terlarang itu. Ini Indonesia bung penuh dengan sensasi viral hal baru.

Berikut PENJELASAN POSE JARI TERLARANG 74 hari kedepan

Pertama pose jari jempol, kemudian poses jari jempol dan kelingking, poses jari jempol dengan telunjuk di dagu.

Selanjutnya jari jempol dan telunjuk mengarah ke bawah seperti membentuk angka tujuh. 

Pose jari jempol dan telunjuk menyilang. Berikutnya pose okey dengan jari telunjuk dan jempol bentuk lingkaran dan jari lainnya terangkat ke atas.

Berikutnya salam dua jari, salam lima jari, pose satu jari, dan salam metal.

28112023, 08:23


Komentar

Postingan populer dari blog ini

202 [TUTUP BUKU]

Akhirnya kita tutup serentak bersama, usai halaman terakhir dilewati hari ini. Tapi belum tentu jumlah baris dan paragraf nya sama. Ya, malam ini kita hijrah ke buku yang berbeda lagi. Sambungan dari sebelumnya.  Kita hatamkan bersama, namun beda seberapa banyak yang dapat terserap dalam kepala. Durasi yang sama tak mampu mengintervensi dan mengintimidasi agar semua sama.  Isi tinta di pena kita sama, yang berbeda jumlah karya. Walau pernah juga dalam satu antologi. Kemana hilang atau mangkraknya tinta itu tidak ada urusan. Tak mungkin dicuri orang. Kelalaian dan kemalasan yang merampasnya.  Bersyukur Alhamdulillah atas segala senyum, beristighfar tersebab khilaf, kemaksiatan dan kelalaian. Buku kemarin yang terlewati bukan fiksi.  Tutup buku itu dengan segala episodenya. Usap sesal, siapkan nyala untuk membalas semuanya. Tidak sekadar janji tanpa realisasi, retorika tanpa realita,  Titip buku itu untuk nanti diambil kembali. Bersama buku sebelumnya,...

[HIJRAH SEBUAH KEMESTIAN]

“Para muhajir telah memulainya dengan benar, suatu perpindahan yang beranjak dari kesadaran dan bukan dari kemarahan “ (KH. Rahmat Abdullah) 1437 tahun yang lalu sebuah prosesi perpindahan yang tak biasa dilakukan seorang Nabi penutup Muhammad SAW. Perpindahan meninggalkan kampung halaman tempat entah berapa abad lamanya para leluhur tinggal menetap disana. Meninggalkan tidak sedikit orang yang dicintai dan para kerabat. Sebuah gerakan dari Makkah menuju Madinah. Dari sekedar komunitas kecil di Makkah menjadi sebuah Negara dan Peradaban saat di Madinah. Prosesi ini kemudian dikenal dengan Hijrah. Tahapan perjuangan ini kemudian dijadikan sebuah tonggak penanggalan dalam Islam. Sebuah proses Hijrah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad SAW dan para sahabat adalah peristiwa yang sangat luar biasa, merubah wajah perjuangan, merubah sebuah metode cara melakukan dan menyebarkan kebaikan hingga semakin menyemesta tanpa kehilangan Ruh dasar keIslaman yang menjadi landasan. Hijra...

137 [MENAKUTI KETAKUTAN]

  Alhamdulillah bisa “numpang” ngopi lagi di kediaman beliau setelah 3 tahun berlalu. Saat saya jadi aktivis mahasiswa dulu, beliau sudah jadi jurnalis surat kabar pertama dan terbesar di NTB, Lombok Pos. Dua pilar demokrasi yang bersinergi. Kami mengawal kritis ala mahasiswa, beliau lewat berita. Dari sana kami lebih akrab. Tiap berkunjung tak lupa saya bawakan buah tangan buku sederhana karya saya. Beliau salah seorang yang sering saya ganggu, untuk dimintai tanggapan isi buku pertama saya dan beberapa buku kemudian. Selain jurnalis, sesekali beliau menulis panjang di laman media sosialnya. Si paling rapih menulis di buku catatan aktivisme sejak masa kuliah ini selalu ada saja ide tulisan yang menarik. Sebab latar itulah saya sering minta wejangan menulis. Berjibaku dengan gerakan mahasiswa sejak ujung era orde baru 1997-1998 yang akhirnya tumbang lewat agenda reformasi. Kemudian menekuni jurnalis dengan berita di rubrik hukum, politik dan pemerintahan tentu tak hanya memerlu...