Pancasila sebagai dasar negara telah melalui perjalanan panjang dan pembahasan begitu mendalam para pendiri bangsa. Mereka menyadari bangsa ini dengan keberagamannya harus memiliki satu kesepakatan bersama untuk mengokohkannya tetap ada dimuka bumi ini.
Satu-satunya landasan konstitusional tertinggi yang
mencantumkannya ialah UUD 1945 :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Cukup perdebatan memeras atau memgutak atiknya dalam versi siapapun diluar yang telah dimuat dalam konstitusi Republik Indonesia. Yang harus menjadi hiruk pikuk ialah memahami dan menghayatinya dari pada sekedar menjadikannya hafalan dan jargon saja. Yang harus kian menyibukan ialah menjadikan perilaku dan teladan dalam kehidupan sehari-hari, bukan bahan mengklaim diri atau merasa paling padahal berjarak dengan sila-silanya.
So, mari berpancasila dengan apa yang telah disepakati. Jangan membuat gaduh tapi sebenarnya dalam keseharian kian jauh dan menjauhi.
01062023, 18:07
#MariBerbagiMakna #reHATIwan #InspirasiWajahNegeri #IWANwahyudi #Gerimis30Hari #Gerimis_Juni23_01
@gerimis30hari
@ellunarpublish
Komentar
Posting Komentar