Dalam periode lima tahunan suara menjadi barang yang sangat di cari-cari baik itu dalam kontestasi pemilihan Presiden, Anggota Legislatif pusat maupun daerah, kepala daerah, kepala desa-dusun-lingkungan-RW/RT, ketua ormas, asosiasi profesi dan olahraga, organisasi paguyuban dan Lembaga.
Suara dibutuhkan untuk dukungan saat menjadi pemimpin dan penguasa, namun pasca pemillihan kadang suara sekeras apapun teriakannya hanya ibarat berteriak ditengah laut. Tagihan janji saat suara kampanye penguasa kadang tak mendapat ruang, tak jarang para pemilih harus bersuara dengan ala rakyat dijalanan saat ruang hirarki pengambil kebijakan tuli dan tuna nurani.
Menghargai suara bukan dengan selembar kertas biru lima pululuh ribu atau lembar merah seratus ribu rupiah. Jika hal itu terjadi maka suara akan kehilangan makna, harga diri dan nyawanya. Tapi menghargai suara dengan mewujudkan suara janji saat kampanye, mendatangi pemilik suara bukan lima tahunan saat membutuhkan pemilih.
Maknai setiap suara seperti susah payahnya mereka menggunakan hak-kewajibannya dengan harus meninggalkan pekerjaan satu-satunya pengisi perut mereka dan keluarga saat pencoblosan.
Menghargai suara agar suara kita tidak ditipu dan menguap karena dimanipulasi sehingga pemimpin yang terpilih tak seideal dan sesuai harapan rakyat. Setelah memastikan calon pemimpin anda lolos ikut kontestasi, pastikan pula suara anda juga baik-baik saja, terdaftar, terverifikasi, mendapat undangan memilih dan terhitung tepat terhadap pilihan anda.
13022018 09:08 Cordova 03
#IWANWahyudi
#MariBerbagiMakna
#InspirasiWajahNegeri
#KomunitasGerimis
www.iwan-wahyudi.net
Komentar
Posting Komentar