Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi mengundurkan diri. Salah satu alasannya adalah ada masalah yang tidak bisa ia ditangani. Surat pengunduran diri nya telah disampaikan pada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya sejak 21 April 2025 yang lalu.
Mengundurkan diri merupakan sebuah tindakan terhormat bila merasa tidak dapat lagi bekerja dan memberi kontribusi atau melakukan kesalahan. Di antara banyak sosok pejabat yang nyata-nyata melakukan tindakan yang tidak etis atau gagal, tetap mempertahankan kedudukannya. Sebuah sikap tanpa keteladanan dan haus kekuasaan.
Mengundurkan diri di sisi lain memberikan kesempatan pada siapa yang lebih mampu untuk bisa berkontribusi dan proses regenerasi dapat berjalan. Kadang kedekatan dengan penguasa atau pimpinan dijadikan tameng untuk melanggengkan jabatan.
Mengundurkan diri dapat menenangkan bagi mereka yang memang secara sadar melakukannya. Daripada menuai terus protes dan kritik masyarakat dan menimbulkan kegaduhan publik. Hal ini pastinya bukan akan dirasakan si pejabat saja, tapi pada anak, istri, dan keluarga.
Mundur bukan aib, tapi bisa menjadi langkah ksatria. Dibandingkan ngotot tetap menjabat tanpa kontribusi dan menuai kontroversi negatif.
Cordova Street A-03, 29 April 2025
#MariBerbagiMakna #reHATIwanInspiring #InspirasiWajahNegeri #reHATIwan #IWANwahyudi
@rehatiwan @rehatiwaninspiring
www.rehatiwan.blogspot.com
#MariBerbagiMakna #reHATIwanInspiring #InspirasiWajahNegeri #reHATIwan #IWANwahyudi
www.rehatiwan.blogspot.com
Komentar
Posting Komentar