Beberapa waktu yang lalu saya menghadiri peluncuran dan bedah buku “ Sumbawa dalam Kepingan Sejarah” yang berisi 6 tulisan hasil lomba penulisan sejarah dan budaya Sumbawa. Saat memasuki pemaparan tulisan ke-6 pada halaman 73 yang berjudul “ Ulama yang Ditakuti Kompeni, Lalu Ismail Dea Malela” .Disebut ulama tersebut dipenjara di Cape Town Afrika Selatan. Mendengar kata Cape Town Afrika Selatan sepertinya sangat familiar bagi saya. Sambil mengingat akhirnya saya teringat Cape Town adalah tempat Pembuangan Raja Tambora oleh Belanda.
Saya coba membuka kembali catatan kecil tentang Raja Tambora dan Islam di Cape Town Afrika Selatan yang pernah diposting di website pribadi, dan menemukan titik terangnya. Tokoh Islam dan Sultan di pulau Sumbawa dan Sulawesi pernah dibuang disana oleh penjajah, namun pembuangan itu bukan memadamkan api perjuangan dan dakwah mereka, malah di daerah yang amat jauh dari negeri kelahirannya mereka menjadi penyeru dan penyebar agama Islam.
Lalu Ismail Dea Malela, Ulama Sumbawa yang biasa dipanggil Dea Malela bersama dengan ayahnya Dea Koasa diasingkan ke Simon’s Bay dekat kota Cape Town Afrika Selatan yang sebelumnya ditangkap dan ditahan di Batavia pada tahun 1752. Simon’s Bay merupakan tempat pengasingan orang-orang yang dianggap paling berbahaya oleh Belanda. Setelah 3 tahun dalam tahanan Dea Malela bersama sang ayah berhasil melarikan diri. Dea Koasa berhasil kembali ke kampung halamannya di Sumbawa, sedang Dea Malela terus menyebarkan Islam di Afrika Selatan, Ia menjadi Imam Pertama Afrika ( Buku Sumbawa dalam Kepingan Sejarah)
Pada 30 November 1697 (http://www.mbojoklopedia.com menuliskan pada 13 Agustus 1697 sampai ditahanan Cape Town), kapal Lands Welvaren meninggalkan Batavia menuju Cape Town Afrrika Selatan salah satu penumpangnya adalah tahanan politik Belanda Rajah of Tambora (Nizam ad-Din Abd al-Bashir atau Nilaauddin Abdul Basyir, Abdul Radja, Albubasi Raja, Abdul Basi Rajaia) nama yang tertulis oleh J.Hoge dalam “ The Family of the Rajah of Tambora at the Cape” (1951:27-29). Raja ini diasingkan ke Cape Town dengan resolusi pemerintahan Batavia (VOC) bernomor 13/8/1697 karena memberontak terhadap VOC, yaitu melakukan Pemberontakan terhadap Kompeni, konspirasi melawan Raja Dompo dan membunuh ratunya *)
Rajah Tambora diperlakukan sebagai orang rantaian, pekerja paksa sebagaimana pesakitan lainnya yang sebelumnya diancam untuk dihukum mati. Kapal tahanan politik ini tiba di Cape Town pada 17 Februari 1698. Setahun setelah dibuang beliau menikah dengan putri Syaikh Yusuf Al-Maqassari (diasingkan sejak 1694 diangkut ke Afrika Selatan dengan Kapal “ Voetboeg”) , Sitina Sara Maraouff.
Raja Tambora dikenal sebagai orang pertama yang menulis Al-Qur’an di Cape Town.
(Atep Kurnia-T.Bachtiar, TAMBORA Sumber tertulis Abad XV-XIX – Masyarakat Geografi Indonesia)
*) Sultan Jamaluddin (Kesultanan Bima) 19 Agustus 1693 M diadili di Makassar oleh para hakim Belanda dengan tuduhan sebagai pembunuh permainsuri Kesultanan Dompu (Belanda sepertinya memainkan politik Adu Domba untuk memecah Kerajaan/kesultanan di kawasan Bima dan Dompu). Apakah Permainsuri Dompu yang di tuduhkan pada Sultan Jamaluddin dan Raja Tambora adalah orang yang sama ?
29012018 15:24 Gedung Mandiri
#IwanWahyudi
#MariBerbagiMAKNA
#InspirasiWajahNegeri
#SandakaDanaMbojo
#KomunitasGerimis
www.iwan-wahyudi.net
Komentar
Posting Komentar